Kamis, 18 Mei 2017

ISO 14000 dan Perannya dalam Standardisasi Pengelolaan Pertanian yang Ramah Lingkugan


ISO atau International Organization for Standardization merupakan organisasi non pemerintah yang memiliki wewenang khusus untuk membuat suatu standar bagi organisasi-organisasi yang ada. ISO juga memiliki tujuan untuk mengelola lingkungan dan menutupi isu-isu lingkungan bagi masyarakat global. Organisasi ini awal berdirinya di London pada tangal 23 Februari 1947, dan meiliki kantor pusat di Jenewa Swiss. Di dalam organisasi ini memiliki bermacam-macam standarisasi, salah satunya ialah ISO 14000.
ISO 1400 merpakan standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun termasuk di bidang pertanian, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan. Sedangkan yang terbaru pada 2004, ISO 14000 sudah memiliki versi yang lebih banyak seperti ISO 14001 untuk Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 14010 – 14015 untuk Audit Lingkungan, ISO 14020 – 14024 untuk Label Lingkungan,  ISO 14031 untuk Evaluasi Kinerja Lingkungan, ISO 14040 – 14044 untuk Assessment/Analisa Berkelanjutan dan ISO 14060 untuk Aspek Lingkungan dari Produk. Itu merupakan ISO yang sudah berkembang saat ini yang memiliki fungsi masing-masing.
Walaupun ISO sudah berkembang tetapi tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 1400 diciptakan juga untuk membantu organisasi-organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negative pada lingkungan.
Sedankan di Indonesia ISO mulai digunkan sejak tahun 1993. ISO 14000 yang digunakan Indonesia untuk pengelolaan lingkungan dlam dunia industri. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 pun terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Organisasi ataupun perusahaan perlu memiliki pengelolaan lingkungan yang lebih efisien dan efektif. Dikarenakan saat ini masyarakat sudah sangat memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan yang ada. Semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan pun merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perusahaan harus memiliki standar ISO 14000. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya. Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan. ISO 14001 baru-baru ini telah direvisi, dengan perbaikan utama seperti :
         Peningkatan menonjol dalam pengelolaan lingkungan dalam proses perencanaan strategis organisasi.
         Masukan lebih besar dari kepemimpinan.
         Komitmen kuat untuk inisiatif proaktif yang meningkatkan kinerja lingkungan.

ISO 1400 menawarkan berbagai macam manfaat diantaranya :
·      Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
·      Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
·      Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
·      Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
·      Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
·      Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
·      Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
·      Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
·      Dapat meningkatakan motivasi para pekerja.


Untuk langkah-langkah yang diperlukan dalam penerapan ISO 14000 ialah sebagai berikut
·      Mendapat suatau komitmen dari manajemen puncak
·      Melaksanakan kaji awal lingkungan & membuat buku kumpulan peraturan.
·      Asumsi perusahaan telah mengetahui hokum
·      Membentuk Program Manajemen Lingkungan ( PML)
·      Sistem Manajemen Lingkungan → Prosedur Evaluasi Dampak

Setelah langkah-langkah yang diperlukan sudah terpenuhi, lalu dilakuka pengkajian terhadap perusahaan maupun lingkungan sekitarnya. Berikut tahapan dalam mengkaji lingkungan, harus diketahui :
§  Sejarah, lokasi dan penggunaan fasilitas, pabrik
§  Uraian proses manufaktur
§  Posisi kita sekarang dalam masalah lingkungan
§  Situasi Perundang-undangan
§  Operasi
§  Masalah-masalah yang Nampak
§  Pemakaian bahan-bahan
§  Pemakaian energy
§  Pertimbangan pemasok
§  Kebijakan
§  Tanggap darurat
§  Rencana tindakan

Secara umum pertanian yang ramah lingkungan sangat sulit untuk dilakukan. Akan tetapi saat ini sudah bisa di minimalkan menggunakan standardisasi dari ISO 14000 yang mengatur dalam permaslahan lingkungan. Sehingga pembangunan pertanian bisa tetap berlanjut tanpa mengorbankan lingkungan yang ada. Dengan ISO 14000 ini pembangunan pertanian bisa tercapai dengan baik apabila diikuti dengan kaidah sebagai berikut :
a)      menggunakan sedikit mungkin input bahan kimia
b)      melaksanakan tindakan konservasi tanah dan air
c)      memperhatikan keseimbangan ekosistem dan mampu menjaga stabilitas produksi secara berkelanjutan
Dalam pelaksanaannya, tujuan yang hendak dicapai dalam pertanian yang ramah lingkungan ialah keseimbangan ekologis, terjaganya keanekaragaman hayati, terjaganya kelestarian sumberdaya alam, lingkungan yang tidak tercemar dan tercapainya produksi pertanian yang berkelanjutan.

Setalah perusahaan ataupun oganisasi sudah mendapatkan sertifikasi ISO 14000, mereka akan mendapatkan keuntungan dalam hal penggunaannya yaitu :
         Perlindungan Lingkungan, yaitu untuk meminimalisir limbah, optimalisasi penggunaan sumber yang ada di alam serta membantu mengatasi isu-isu lingkungan global. 
         Dengan menggunakan ISO, maka akan mengurangi timbulnya perbedaan biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan lingkungan karena perbedaan letak geografi.
         Sertifikat ISO 14000 sesuai dengan peraturan yang ada dalam mengelola lingkungan. 
         Terbentuknya sebuah sistem manajemen yang efektif dengan adanya bermacam-macam tuntutan terhadap perusahaan tentang pengelolaan lingkungan hidup, sistem manajemen lingkungan akan membuat pengelolaan lebih efektif dan mampu bersaing dalam dunia industry Internasional.
         Perusahaan dengan sertifikat ISO akan  memiliki kekuatan pasar karena mampu memasuki pasar dengan produk ramah lingkungan,  Meningkatkan peran pasar, mampu memrnuhi kebutuhan konsumen, membuka peluang pasar. 
         Mampu mengurangi biaya dalam penanganan bahan kimia dan sisa atau limbah lainnya. Lebih sedikit bahan kimia atau limbah, akan semakin sedikit biaya dan semakin tinggi tingkat mutu air/tanah. Dengan adanya ISO maka diharapkan semakin kecil peluang kerusakan.
         ISO akan mengurangi kerugian system yang akan melindungi atau meminimumkan akibat ke lingkungan, dan juga meminimumkan akibat buruk bagi karyawan. 
         Sertifikasi mampu meningkatkan hubungan dengan masyarakat, karena Jika perusahaan mengembangkan program pengelolaan lingkungan, ini berarti mengembangkan hubungan dengan masyarakat. 
         Sertifikat mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan, karena para pelanggan merasa lebih aman dan lingkunganya terlindungi, sehingga meyakinkan konsumen bahwa perusaahaan peduli dengan lingkunganya. 
         Mampu mengembangkan Manajemen yang lebih baik. Keseluruhan proses dalam mencapai sertifikasi ISO-14000 akan membuat manajemen lebih berkembang dan lebih menghargai pengelolaan lingkungan.


Referensi
angga.staff.ipb.ac.id/files/2016/09/7-ISO-14000.pdf

https://www.academia.edu/11163863/Makalah_ISO_14000_BAB_I_PENDAHULUAN_1.1._Sejarah_ISO_14000

Minggu, 05 Maret 2017

Pengalaman Dalam Membangun Komunikasi


Saya Muhd Ridho Ilahi, senang melakukan perjalanan ke tempat-tempat yang belum pernah saya datangi, baik itu berpergian sendiri maupun bersama teman. Pengalaman ini terjadi belum beberapa lama, sekitar satu bulan yang lalu. Saya bersama teman saya yang bernama Aziz melakukan perjalanan ke Kota Kembang, Bandung Jawa Barat. Kami berangkat dari Jogja menggunakan Kereta Api.  Setelah melakukan perjalanan kurang lebih 8 jam, kami tiba di Bandung. Setibanya disana kami mencari masjid terdekat untuk melakukan ibadah. Setelah melakukan ibadah, datanglah bapak-bapak, yang merupakan ketua RT setempat. Nah saat itu kami belum mendapatkan tempat untuk istirahat untuk malam harinya, saya berbincang-bincang dengan Pak RT (saya lupa menanyakan namanya). saya meminta izin untuk menginap di masjid tersebut, dan Pak RT pun menyetujui kalau kami boleh menginap disana. Tetapi Pak RT memberikan kami syarat, yaitu mencatat nama dan nomor KTP kami, apabila terjadi hal-hal terhadap masjid seperti kehilangan barang-barang yang ada di dalam masjid akan menjadi tangung jawab kami untuk menggantinya. Bapak itu takut karena pernah ada kejadian barang-barang yang ada di dalam masjid hilang di curi orang. Sehingga Pak RT tidak mau dua kali kecolongan seperti itu, maka dari itu dengan mencatat KTP Pak RT membolehkan kami untuk bermalam disana. 
Saya sangat berterimakasih karena Pak RT bisa menerim kami baik disana dan membolehkan kami untuk bermalam di masjid. Saya juga baru menyadari, dengan ramah kepada orang, berani mengajak ngobrol duluan, dapat membantu kita untuk memecahkan masalah yang kita punya, contohnya masalah saya tidak ada tempat untuk bermalam. 




5 Teori Konseling dan Kesimpulan Menurut Penulis


1. Teori Psikoanalisis
Teori Psikoanalisis merupakan teori kepribadian yang paling komprehensif yang mengemukakan tentang tiga pokok pembahasan yaitu struktur kepribadian, dinamika kepribadian, dan perkembangan kepribadian.(Alwisol,2004,p.15). Psikoanalisis sering juga disebut dengan Psikologi Dalam, karena pendekatan ini berpendapat bahwa segala tingkah laku manusia bersumber pada dorongan yang terletak jauh di dalam ketidaksadaran.

·         Kesimpulan : Bahwa teori psikoanalisis merupakan teori konseling yang mengacu kepada kepribadian seseorang, baik itu struktur, dinamika dan perkembangan kepribadian orang tersebut, sehingga konselor dapat berpendapat bahwa perilaku seseorang bersumber dari alam bawah sadarnya.

2. Teori Behavioral
Setiap dari kita memiliki pola-pola perilaku unik, dan sebagian besar dari kita bersikap dengan cara tertentu bahkan kenapa orang lain berperilaku tertentu. Meskipun kita memiliki hanya bukti anekdot dan bukannya buku ilmiah, namun kita dapat mengembangkan, seperti dilakukan banyak orang pada umumnya, teori kepribadian kita sendiri mengenai perilaku.
Riset dan publikasi penting pendekatan klasik dari teori ini dilakukan oleh  watson, Thordike dan teoritis awal lainnya, namun pada B.F. Skinner pendekatan behavioral dikembangkan. Menurut teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respons. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu apabila ia mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Dengan kata lain,belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respons. Menurut teori ini yang terpenting adalah masuk atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau output yang berupa respons. Sedangkan apa yang terjadi di antara stimulus dan respons dianggap tidak penting diperhatikan karena tidak bisa diamati.

·         Kesimpulan :  Teori behavioral merupakan suatu perubahan tingkah laku dari adanya interaksi yang membuat seseorang mampu menujukkan tingkah laku baru dari proses interaksi sebelumnya.


3.  Teori Client Centered
Pendekatan konseling atau yang berpusat pada klien menekankan pada kecakapan klien untuk isu yang penting bagi dirinya sendiri dan pemecahan masalahnnya sendiri.Yang paling penting hubungan kualitas konseling adalah pembentukan suasana hangat,permisif,dan penerimaan yang dapat membuat klien untuk menjelajai struktur dirinya dalam hubungan dengan pengalaman uniknya.

·         Kesimpulan : Teori ini merupakan teori yang penting untuk melakukan pendekatan dengan seorang client dikarenakan pada teori ini konselor harus bisa membentuk suasana yang nyaman bagi para client agar dapat memecahkan masalah.

4. Teori Gestalt
Teori gestalt adalah terapi eksistensial yang berlandaskan premis, bahwa individu harus menemukan caranya sendiri dalam hidup dan menerima tanggung jawab pribadi jika individu ingin mencapai kedewasaan. Teori ini disebut juga experiental, di mana konseli merasakan apa yang mereka rasakan, pikirkan dan lakukan pada saat konseli berinteraksi dengan orang lain.

·         Kesimpulan : Teori ini mengacu kepada konselor bisa menjadi,merasakan ataupun bisa beranggapan dirinya di posisi sang client, sehingga dapat menyelesaikan masalahnya.

5.  Teori Analisis Transaksional
Teori Analisis Tansaksional (transactional analysis)  merupakan teori yang dapat digunakan pada seting individual maupun kelompok.Teori ini melibatkan kontrak yang dikembangkan oleh konseli yang dengan jelas menyebuttkan tujuan dan arah dari proses terapi. Selain itu juga memfokuskan pada pengambilan keputusan di awal yang dilakukan oleh konseli untuk menekankan pada kapasitas konseli untuk membuat keputusan baru. Analisis transaksional menekankan pada aspek kognitif, rasional dan tingkah laku dari kepribadian. Dengan demikian, analisis transaksional adalah metode yang digunakan untuk mempelajari interaksi antar individu dan pengaruh yang bersifat timbal balik yang merupakan gambaran kepribadian seseorang.

·         Kesimpulan : Teori ini melibatkan kontrak dengan client saat akan memulai konseling, sehingga akan terjadi interaksi dan akan memiliki sifat timbal balik antara konselor dan client, itu merupakan gambaran kepribadian dari seseorang


Referensi :





Selasa, 21 Oktober 2014

Pertanian di Negara Jepang


A. Pertanian di Kekaisaran Jepang

Pada masa kekaisaran Jepang ini adalah sebuah komponen penting dari ekonomi Jepang sebelum perang. Meskipun Jepang hanya 16% dari luas daratannya di bawah budidaya sebelum Perang Pasifik, lebih dari 45% rumah tangga membuat hidup dari pertanian. Tanah pertanian Jepang sebagian besar didedikasikan untuk beras, yang menyumbang 15% dari produksi beras dunia pada tahun 1937.

Pada masa kekaisaran terbagi dari beberapa periode yaitu :
  • Periode Meiji 
  • Periode Taisho
  • Periode Showa
1. Periode Meiji

Pertanian Jepang didominasi oleh sistem pertanian penyewa. Pemerintah Meiji program berbasis industrialisasi pada pendapatan pajak dari kepemilikan tanah pribadi, dan Pajak Reformasi Tanah 1873 meningkatkan proses landlordism, dengan banyak petani yang memiliki tanah mereka disita karena ketidakmampuan untuk membayar pajak baru. Adegan ini tetap tidak berubah sampai tahun 1970-an di beberapa bagian Jepang

Situasi ini diperparah dengan Kebijakan Matsukata Fiskal deflasi dari 1881-1885, yang sangat tertekan harga beras, yang mengarah ke kebangkrutan lebih lanjut, dan bahkan untuk pemberontakan pedesaan skala besar terhadap pemerintah. Pada akhir periode Meiji, lebih dari 67% dari semua keluarga petani yang didorong ke dalam sewa, dan produktivitas pertanian mengalami stagnasi. Sebagai penyewa dipaksa untuk membayar lebih dari setengah panen mereka sewa, mereka sering dipaksa untuk mengirim istri dan anak-anak perempuan untuk pabrik tekstil atau menjual anak perempuan ke dalam prostitusi untuk membayar pajak.



2. Periode Taisho

Pada periode ini  didirikan sebuah organisasi pusat untuk koperasi pertanian di Kekaisaran Jepang. Didirikan pada tahun 1910, dan memberikan bantuan kepada koperasi individu melalui transmisi penelitian pertanian dan memfasilitasi penjualan produk pertanian.The Imperial Agricultural Association berada di puncak struktur tiga lapis sistem nasional prefektur-lokal koperasi pertanian. Organisasi ini adalah sangat penting setelah pasar nasional dikonsolidasikan di bawah kendali pemerintah pasca Beras Kerusuhan tahun 1918 dan peningkatan krisis ekonomi dari tahun 1920-an. Meningkatkan penyewa sengketa petani dan masalah dengan tuan tanah juga menyebabkan meningkatnya peraturan pemerintah.

 

3. Periode Showa 

Pada 1930-an, pertumbuhan ekonomi perkotaan dan penerbangan dari petani ke kota-kota secara bertahap melemahkan memegang para tuan tanah. Tahun-tahun antar perang juga melihat pengenalan cepat dari pertanian mekanik, dan suplementasi pupuk alami hewan dengan pupuk kimia dan fosfat diimpor.

Dengan pertumbuhan ekonomi masa perang, pemerintah mengakui tuan tanah yang merupakan halangan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kontrol atas sektor pedesaan melalui pembentukan Asosiasi Pertanian Central. Pada tahun 1943, yang merupakan organisasi wajib berdasarkan ekonomi komando masa perang untuk memaksa pelaksanaan kebijakan pertanian pemerintah. Tugas lain dari organisasi ini adalah untuk mengamankan pasokan pangan ke pasar lokal dan militer. Itu dibubarkan setelah Perang Dunia II.
 


sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Agriculture_in_the_Empire_of_Japan

 
B. Pertanian Jepang

Satu hal kecil yang pasti, Jepang saat ini menjadi korban keamcetan kredit properti AS dengan kerugian sedikitnya 1,5 triliun yen. Hal lain, jumlah populasi di Jepang sudah sangat berkurang saat ini. Tingkat usia manusia di Jepang saat ini rata-rata sekitar 45 tahun. Bahkan di beberapa pabrik besarusia rata-rata karyawannya sekitar 50 tahun sehingga membutuhkan tenaga kerja muda.

 Melihat kelemahan Jepang tersebut, Indonesia mengirimkan tenaga kerja ke negeri sakura tersebut, bermaksud untuk mempelajari semua hasil produk pertanian dan perkebunan yang sangat baik. Misalnya pengembangan bioteknologi, ini dapat dikatan bioteknologi yang terbaik didunia. Dan hasil panennya pun menghasilkan beras yang legit dengan nama Koshihikari.

Dan petani di Jepang pun sekarang bisa menghasilkan listrik tenaga surya saat tumbuh tanaman di lahan pertanian yang sama. Pada bulan April, Departemen Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (MAFF) menyetujui instalasi sistem PV pada tanaman penghasil lahan pertanian yang ada. Sebelumnya tenaga surya di tanah pertanian, produktif atau menganggur, dilarang berdasarkan Undang-Undang Lahan Pertanian.

"Solar Sharing" dikenal sebagai generasi ganda  di Jepang. Konsep ini awalnya dikembangkan oleh Akira Nagashima pada tahun 2004, yang adalah seorang insinyur mesin pertanian pensiunan yang kemudian belajar biologi dan belajar Tingkat fotosintesis meningkat sebagai tingkat radiasi meningkat "titik jenuh cahaya."; Namun pada satu titik, meningkatkan lebih jauh dalam jumlah cahaya yang menyerang tanaman tidak menyebabkan kenaikan dengan laju fotosintesis.

Dengan mengetahui bahwa terlalu banyak sinar matahari tidak akan membantu pertumbuhan lebih lanjut dari tanaman, Nagashima datang dengan ide untuk menggabungkan sistem PV dan pertanian. Dia dirancang dan awalnya dipatenkan struktur khusus, yang jauh seperti pergola di taman. Dia menciptakan beberapa bidang pengujian dengan tingkat shading yang berbeda dan tanaman yang berbeda. Struktur ia ciptakan terbuat dari pipa dan deretan panel PV, yang diatur dengan interval tertentu untuk memungkinkan sinar matahari yang cukup untuk memukul tanah untuk fotosintesis.

C. Pertanian Jepang Pasca Tsunami

Dua setengah tahun setelah gempa, tsunami dan krisis nuklir, petani di Prefektur Fukushima, Jepang, akhirnya mulai pulih. Hanya 20 bulan sebelumnya, Pasar Veresh Farmers 'mulai mempromosikan konsumsi produk lokal. Nama Veresh adalah kontraksi dari kata-kata bahasa Inggris "sayuran" dan "segar." Dalam bayangan kebocoran radiasi, namun, ide "segar" produk dari wilayah ini memiliki masalah citra.

Gempa bumi, yang melanda berkekuatan 9 pada skala Richter, melanda wilayah Tohoku Jepang, yang mencakup Fukushima Prefecture.
Fukushima menghasilkan menjadi tidak diinginkan di Jepang, bahkan ketika banyak itu benar-benar aman, karena tingkat radiasi bervariasi sesuai dengan daerah dan produk.

"Pada tahun pertama setelah bencana, kami membuat 150 juta penjualan yen dibawah target," kata Presiden Veresh Hiroshi Takeda, karena kebanyakan dari ketakutan menghasilkan itu terkontaminasi. Untuk meyakinkan pelanggan dan memastikan penjualan, Veresh meluncurkan kampanye publisitas pada Oktober 2012, berdasarkan self-pengujian produk untuk radioaktivitas.

Pasar sudah memperoleh pengakuan hukum dari pengujian radiasi prefektur, dengan batas aman konsumsi manusia untuk cesium radioaktif ditetapkan pada 100 becquerel. Sebuah Becquerel adalah pengukuran aktivitas sejumlah bahan radioaktif di mana satu nukleus meluruh per detik. Sehingga pertanian Jepang saat ini perlahan-lahan mul;ai membaik dan mulai pulih pasca bencana yang dialami neferi sakura tersebut.

 
 
 sumber : http://www.renewableenergyworld.com/rea/news/article/2013/10/japan-next-generation-farmers-cultivate-agriculture-and-solar-energy

sumber : http://lowonganmagangjepang.blogspot.com/2013/11/teknologi-pertanian-masa-depan-jepang.html 

sumber : http://agfax.com/2013/09/04/japan-the-agriculture-battle-after-the-tsunami/



 

Senin, 20 Oktober 2014

Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Pertanian

Mekanisme Perencanaan

Dalam pembangunan sektor pertanian  para pemerintah daerah maupun nasional gencar melakukan dan membuat kebijakan-kebijakan untuk memajukan sektor pertanian.Berdasarkan kewenangan yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,  program dan anggaran pembangunan pertanian tersebut dijabarkan sesuai dengan peta kewenangan pemerintah dengan memberikan peluang lebih banyak kepada partisipasi masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Pertanian dalam setiap tahun anggaran tetap memberikan perhatian yang besar dalam mendorong pembangunan pertanian di daerah. Terlebih dengan diimplementasikannya alokasi anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang disalurkan ke daerah.



Sejalan dengan kemajuan teknologi, dan berbagai masalah dan kendala pembangunan pertanian yang dihadapi, maka dapat dikatakan bahwa pembangunan pertanian merupakan tugas besar dan komplek, sehingga secara operasional harus melibatkan berbagai instansi dan lembaga terkait. Untuk mendukung hal tesebut, diperlukan peningkatan koordinasi dan jaringan kerja dalam memadukan kegiatan pembangunan yang harmonis melalui kerjasama dengan pemanfaatan sumberdaya pada masing-masing pihak.  Kemampuan perencana di daerah diupayakan untuk terus ditingkatkan sehingga mampu menggali potensi serta menggunakan potensi tersebut seluas-luasnya. 
Adapun mekanisme perencanaan dan anggaran kinerja dapat dijelaskan sebagai berikut :


  • Pemerintah pusat menetapkan kebijakan nasional pembangunan pertanian sebagai acuan makro terhadap implementasi kegiatan di daerah. Hal ini terkait erat dengan tata ruang pengembangan ekonomi, sumberdaya alam pertanian (termasuk kawasan agribisnis unggulan, potensi komoditas unggulan/strategis secara nasional), daya saing, pemberdayaan wilayah tertinggal, pengentasan kemiskinan, pembangunan sarana dan prasarana.
  • Pemerintah provinsi menjabarkan kebijakan pusat melalui penilaian dan koordinasi terhadap pengembangan wilayah berbasis komoditas di wilayahnya, dengan melibatkan dan memberdayakan Kabupaten/Kota secara menyeluruh dan terintegrasi dalam pengembangan aspek di hulu sampai hilir, dan unsur penunjangnya.
  • Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun perencanaan program dan anggaran kinerja pembangunan pertanian di wilayahnya yang mengacu pada kebijakan nasional dan kapasitas sumberdaya wilayah. Untuk mendukung hal tersebut pemerintah Kabupaten/Kota terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap: besaran, kualitas dan karakteristik (sumberdaya alam, SDM, modal, teknologi, sosial dan budaya).  
Proses penyusunan rencana program maupun anggaran kinerja pembangunan pertanian dilaksanakan melalui kegiatan:


  • Di tingkat lapangan dilakukan perencanaan partisipatif dalam rangka menyusun rencana program dan anggaran kinerja pembangunan pertanian.  Usulan rencana tersebut berasal dari  petani, swasta, dan pemerintah daerah setempat. Usulan tersebut merupakan aspirasi terpadu yang didasari oleh kondisi nyata di lapangan. Penjaringan aspirasi tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran. Partisipasi dan keterlibatan tersebut dapat berupa ide, pendapat dan saran.
  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) di tingkat Kabupaten/Kota merupakan wahana menyusun rencana program dan anggaran kinerja. Kegiatan Musrenbangtan setiap tahunnya di  tingkat Provinsi diharapkan sudah dilaksanakan pada akhir bulan Februari sampai awal Maret setiap tahunnya.
  • Dalam forum Musrenbangtan ini dilakukan evaluasi terpadu terhadap usulan program maupun anggaran kinerja untuk menghasilkan suatu komitmen bersama mengenai rancangan pembangunan pertanian di tingkat Kabupaten/Kota. Rancangan pembangunan tersebut mengacu pada Repetada Kabupaten/Kota. Untuk kesinambungan pembangunan pertanian tersebut perlu memperhatikan keterpaduan subsistem, subsektor dan sektor terkait, serta sumber-sumber pembiayaan.  
  • Perencanaan dilakukan secara menyeluruh mencakup aspek hulu, on-farm, hilir dan jasa penunjangnya, dapat berupa kegiatan peningkatan produksi (mencakup penyediaan benih/bibit, perbaikan pengelolaan lahan dan air, penyediaan pupuk, penyediaan alsintan, dll), pengolahan dan pemasaran, peningkatan kualitas SDM dan penyuluhan, serta kegiatan lainnya. Menghitung kebutuhan anggaran berupa nilai rupiah yang akan dibiayai dengan APBN sesuai dengan jenis belanjanya serta dukungan APBD. 
  • Fokus komoditas strategis/unggulan yang dikembangkan secara nasional mencakup 32 jenis yaitu : (1) Tanaman Pangan: padi, kedele, jagung, ubi kayu dan kacang tanah; (2) Tanaman Hortikultura: kentang, cabe merah, bawang merah, mangga, manggis, pisang, anggrek, durian, rimpang dan jeruk; (3) Tanaman Perkebunan: kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kopi, lada, jambu mete, tanaman serat, tebu, tembakau, dan cengkeh; dan (4) Peternakan: sapi potong, kambing, domba, babi, ayam buras dan itik.  Namun demikian diberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengembangkan komoditas spesifik lokasi (seperti komoditas pala, sagu, kerbau, dan lainnya) dengan syarat adanya analisis dan justifikasi yang kuat dari daerah terhadap komoditas spesifik lokasi dimaksud sehingga benar-benar layak untuk dikembangkan.
  • Agar pengembangan komoditas strategis/unggulan dapat dilaksanakan secara terprogram, terkoordinasi dan terpadu, perlu di rancang program penunjangnya secara tepat dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan masyarakat serta potensi sumber daya dan kondisi sosial budaya daerah setempat. Program penunjang tersebut meliputi antara lain: SDM, sarana dan prasarana pertanian, pembiayaan dan investasi pertanian, pengolahan dan pemasaran produk pertanian, serta pemantapan sistem dan penguatan kelembagaan ketahanan pangan/agribisnis.
  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) di tingkat Provinsi, merupakan wahana menyusun rencana program dan anggaran kinerja pembangunan pertanian di tingkat provinsi. Kegiatan Musrenbangtan setiap tahunnya tingkat Provinsi diharapkan sudah dilaksanakan pada akhir bulan Februari sampai awal Maret setiap tahunnya.
  • Forum ini membahas usulan dari masing-masing Kabupaten/Kota yang mengacu pada kebijakan nasional dan Repetada provinsi. Untuk  memperoleh rancangan pembangunan  yang mantap dan terarah perlu melibatkan sub sektor dan sektor terkait, serta  sumber-sumber pembiayaan. 
  • Musyarawah Regional Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musregrenbangtan) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional (Musrenbangtannas), merupakan wahana koordinasi dan sinkronisasi  yang mengarah kepada kebijakan nasional dengan mengacu kepada Rencana pembangunan Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah. Kegiatan Musrenbangtan tingkat nasional dan menyusun rencana kerja pembangunan pertanian dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian pada awal bulan April setiap tahunnya.
Melalui forum ini diperoleh isu-isu pokok pembangunan pertanian di daerah yang selanjutnya dijadikan bahan masukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian nasional ke depan. Di samping itu, di dalam forum ini pula dibahas usulan-usulan pembangunan Pertanian di kabupaten/kota yang telah dikonsolidasikan oleh Gubernur menjadi 1 (satu) usulan Pembangunan Pertanian Provinsi. Proses penyusunan rencana program dan anggaran kinerja pembangunan pertanian terangkum dalam Bagan 3-1.